Kejahatan terorganisasi transnasional

Kejahatan terorganisasi transnasional atau kejahatan lintas negara adalah kejahatan terorganisasi yang terjadi lintas perbatasan negara dan melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melaksanakan bisnis ilegal.[1] Demi mencapai tujuan mereka, kelompok penjahat ini menggunakan kekerasan sistematis dan korupsi. Kejahatan terorganisasi transnasional yang paling lazim adalah pencucian uang; penyelundupan manusia; kejahatan siber; dan perdagangan manusia, mafia aset dan komoditas, obat-obatan, senjata, hewan terancam punah, organ tubuh, atau material nuklir.

  1. ^ https://www.ncjrs.gov/App/Publications/abstract.aspx?ID=184773

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search